PERAN
PEMERINTAH TERHADAP PENETAPAN HARGA BAHAN BAKAR MINYAK
DI
INDONESIA
ESAI
diajukan guna memenuhi Tugas Individu Open
Recrutment Kelompok Studi Penelitian Ekonomi
Oleh
Dini Artanti
NIM 130810201011
MANAJEMEN
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS
JEMBER
2015
BAB 1.
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Sumber daya alam adalah semua kekayaan bumi, baik
biotik maupun abiotik yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan manusia
dan kesejahteraan manusia, misalnya: tumbuhan, hewan, udara, air, tanah, bahan
tambang, angin, cahaya matahari, dan mikroba (jasad renik). Sumber daya alam
dibagi menjadi sumber daya alam yang dapat diperbarui dan sumber daya alam yang
tidak dapat diperbarui. Bahan bakar minyak merupakan salah satu jenis sumber
daya alam yang tidak dapat diperbarui karena proses pembentukannya berlangsung
sangat lambat, bisa memakan waktu jutaan atau ratusan juta tahun. Oleh karena
itu, jumlahnya relatif tetap atau berkurang karena terus menerus dimanfaatkan
dan akhirnya pada suatu saat nanti akan habis.
Bahan bakar minyak merupakan bahan bakar cair yang
sebagian besar terdiri dari campuran molekul karbon dan hidrogen yang disebut dengan
hydrocarbons. Keterbatasan sumber
daya minyak bumi menyebabkan persediaan bahan bakar minyak semakin sedikit.
Selain itu, harga bahan bakar bakar minyak mengalami perubahan yang signifikan
belakangan ini.
Pemerintah sebagai pihak yang mengatur masalah
keterbatasan sumber daya dan kebijakan harga melakukan beberapa perubahan harga
terutama untuk bahan bakar minyak bersubsidi. Dari tahun ke tahun bahan bakar
minyak (BBM) mengalami perubahan harga yang cenderung meningkat setiap
tahunnya.
Di Indonesia sendiri, bahan bakar minyak mengalami
kenaikan harga sebagai contoh Rp 8.500,-
untuk premium pada bulan 2014 kemudian mengalami penurunan menjadi Rp
7.600,- pada awal Januari 2015 dan turun lagi
pada awal Februari menjadi Rp 6.700,-. Perubahan harga bahan bakar
minyak yang terjadi mungkin dipengaruhi oleh terbatasnya bahan bakar minyak
yang ada di dunia.
1.2
Rumusan Masalah
Faktor apa sajakah yang mempengaruhi harga bahan
bakar minyak di Indonesia ?
1.3
Tujuan dan Manfaat
Adapun
tujuan dan manfaat yang ingin dicapai dari rumusan masalah di atas adalah
sebagai berikut
1.3.1
Tujuan
Untuk menguraikan faktor apa saja yang mempengaruhi
harga bahan bakar minyak di Indonesia.
1.3.2
Manfaat
Berguna sebagai proses pembelajaran untuk lebih
mempermudah dalam memahami serta mengetahui tentang faktor yang mempengaruhi
harga bahan bakar minyak di Indonesia.
BAB 2. LANDASAN TEORI
1.
Pengertian Harga
Harga
adalah jumlah uang (ditambah beberapa produk kalau mungkin) yang dibutuhkan
untuk mendapatkan sejumlah kombinasi dari barang beserta pelayanannya.
Suatu
harga ditetapkan pada umumnya bertujuan untuk :
1.
Meningkatkan
penjualan;
2.
mempertahankan
dan memperbaiki market share;
3.
menstabilkan
tingkat harga;
4.
mengembalikan
investasi;
5.
mencapai laba
maksimum.
Di dalam penetapan harga, perlu
dipertimbangkan beberapa faktor yang turut berpengaruh, misalnya :
a.
Harga dari
sejenis atau produk pengganti dari para pesaing
Apabila
perbedaan harga di antara produk pengganti atau produk sejenis cukup berarti,
maka konsumen akan beralih ke harga yang lebih murah.
b.
Kemampuan
membeli dari masyarakat
Meskipun
harga telah ditetapkan tidak terlalu mahal, tetapi apabila konsumen tidak mampu
menjangkaunya karena keterbatasan penghasilan, maka produk itu juga tidak akan
dapat terjual. Apalagi jika produk tersebut tidak termasuk kebutuhan primer.
c.
Jangka waktu
perputaran dana
Jika
modal perusahaan terbatas, maka tentu saja berusaha agar jangka waktu
perputaran dana dipercepat. Oleh karena itu perusahaan harus berusaha
menetapkan harga yang tidak terlalu tinggi, meskipun keuntungan yang didapat
perusahaan rendah.
d.
Peraturan
pemerintah
Untuk
harga produk tertentu seperti minyak bumi, beras, gula, dan sebagainya diatur
oleh pemerintah. Dalam hal ini penjual tidak dapat menetapkan besarnya
keuntungan seperti ketika menjual produk lainnya.
BAB 3. METODE PENELITIAN
Jenis penulisan yang dilakukan yaitu
dengan data sekunder. Data sekunder merupakan data yang sudah tersedia.
Sehingga penulis tinggal mencari dan mengumpulkan dari bahan-bahan referensi
yang sudah ada tersebut melalui situs web atau internet.
Pendekatan yang digunakan dalam penulisan
adalah metode kualitatif, yaitu data yang didapat bukan merupakan bilangan,
tetapi berupa ciri-ciri, sifat-sifat, kondisi, atau gambaran dari kualitas
objek yang diteliti. Golongan data ini disebut atribut. Sebagai contoh, data
mengenai kualitas suatu produk, yaitu baik, sedang, dan kurang. Pendekatan
kualitatif ini tidak menitikberatkan pada objektivitas, namun data-data yang
lebih cenderung subjektif juga harus memiliki nilai-nilai kebenaran.
Jenis
penelitian yang dilakukan adalah menggunakan metode deskriptif analisis. Metode
deskriptif analisis merupakan suatu metode yang dilakukan dengan cara
mengumpulkan, mempersiapkan, serta menganalisis data sehingga mendapat gambaran
yang jelas mengenai masalah yang diteliti.
BAB 4. HASIL DAN PEMBAHASAN
1.
Faktor yang mempengaruhi harga bahan bakar minyak di
Indonesia.
Harga bahan bakar
minyak (BBM) di Indonesia ditetapkan oleh pemerintah, yang mensubsidi dan
mengatur penjualan bahan bakar bensin, solar (diesel), dan minyak tanah secara
eceran melalui Pertamina. Bahan bakar minyak sebagai komoditas penting yang
digunakan hampir setiap orang, harganya dapat memengaruhi kinerja ekonomi
Indonesia. Oleh karena itu penetapan harga bahan bakar minyak sangat penting.
Harga bahan bakar minyak juga menjadi penentu bagi "besar kecilnya"
defisit anggaran. Tetapi harga bahan bakar minyak pada sisi yang lain dapat
membebani rakyat miskin, apabila penetapannya tergolong tinggi. Tak jarang
penetapan harga bahan bakar minyak selalu diikuti kenaikan harga-harga bahan
lainnya, walaupun tidak ada "komando" bagi kenaikannya sebagaimana
kenaikan harga bahan bakar minyak.
Bahan bakar minyak
(BBM) yang dikonsumsi oleh masyarakat merupakan bahan bakar minyak bersubsidi. Bahan
bakar minyak bersubsidi terdiri dari 3 jenis yang diperuntukkan bagi konsumen
eceran.
Perkembangan Harga Bahan Bakar Minyak Bersubsidi
Januari
2015
Pada 1 Januari 2015,
Presiden Joko Widodo resmi menghapus subsidi BBM untuk jenis Premium, dan untuk
bahan bakar solar ditetapkan subsidi tetap sebesar Rp 1.000. Harga BBM Premium
dan Solar akan diumumkan oleh pemerintah setiap awal bulan. Perhitungan harga
akan menggunakan rumus yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan mengacu pada
harga minyak dunia, kurs Rupiah terhadap Dolar AS, serta faktor inflasi. Untuk
Januari 2015, harga Premium turun dari Rp 8.500 menjadi Rp 7.600, sedangkan
solar dari Rp 7.500 menjadi Rp 7.250 per liter.
November
2014
Pada 17 November 2014,
Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan harga BBM. Premium naik dari Rp 6.500
menjadi Rp 8.500, sedangkan solar dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.500 per liter.
Menurut pemerintah, pengurangan subsidi BBM akan memberikan ruang fiskal hingga
Rp 100 triliun. Menurut menteri keuangan Bambang Brodjonegoro, pemerintah akan
memberikan kompensasi berpa bantuan langsung senilai Rp 200 ribu per bulan yang
akan disalurkan kepada 15,5 juta keluarga. Kenaikan ini terjadi beriringan
dengan turunnya harga minyak dunia secara drastis sejak Juni 2014.
1
Desember 2008
Berdasarkan Peraturan
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 38 Tahun 2008. Pemerintah
menurunkan harga jual eceran BBM jenis bensin premium, minyak solar, dan minyak
tanah. Permen ini juga menetapkan harga jual eceran BBM jenis tersebut akan
dievaluasi setiap bulan dan menetapkan batas atas untuk bensin premium sebesar
Rp 6.000 per liter dan minyak solar Rp 5.500 per liter. Berdasarkan permen ini,
setelahnya, harga jual eceran bensin premium dan minyak solar kembali mengalami
penurunan pada 15 Desember 2008 dan 15 Januari 2009.
1
Oktober 2005
Pada 1 Oktober 2005
pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak di Indonesia sebanyak 80%.
Keputusan ini diharapkan dapat menekan pengeluaran pemerintah untuk subsidi
tahun fiskal 2005 sebanyak 89,2 trilyun rupiah dan menahan defisit negara 24,9
trilyun rupiah, atau sekitar 0,9% PDB negara.
Pemerintah mendapatkan
tentangan karena sebelumnya telah menyatakan bahwa kenaikan Maret 2005 sebanyak
29% merupakan kenaikan harga bahan bakar terakhir tahun ini.
BAB 5. KESIMPULAN
Bahan bakar minyak (BBM) merupakan bahan
bakar cair yang digunakan sebagai bahan bakar kendaraan bermotor. BBM yang
digunakan oleh masyarakat di Indonesia merupakan BBM bersubsidi. Harga BBM itu
sendiri semakin meningkat setiap tahun atau ketika ada kebijakan baru yang
ditetapkan oleh pemerintah. Pemerintah sangat berpengaruh dalam perubahan harga
BBM. Pergantian pemerintahan akibat
adanya pergantian presiden menyebabkan perubahan harga BBM juga terjadi. Dari
tahun ke tahun kebutuhan masyarakat terhadap BBM semakin meningkat sedangkan
BBM mulai terbatas dan harganya pun menjadi mahal. Dengan demikian, faktor yang
mempengaruhi harga BBM adalah kebijakan pemerintah mengingat BBM termasuk
barang atau produk tertentu yang harganya harus ditetapkan oleh pihak yang
berkepentingan.
DAFTAR PUSTAKA
Rosyidi, Suherman. 2005. Pengantar Teori Ekonomi (Pendekatan kepada Teori Ekonomi Mikro dan Makro).
Jakarta: PT Rajagrafindo Persada.
Sumarni, Murti. & Soeprihanto, John. 2000. Pengantar Bisnis (Dasar-Dasar Ekonomi
Perusahaan). Yogyakarta: Liberty.
AZ, Ridwan.2010. http://ridwanaz.com/umum/biologi/pengertian-sumber-daya-alam-macam-sda-dan-jenisnya/.
[15 Februari 2015]
Sajid, Syahmi. 2014. http://ipsgampang.blogspot.com/2014/08/pengertian-dan-pengelompokan-sumber.html. [15 Februari 2015]
Anugrahati, Vita. 2012. http://vitaanugarahati31.blogspot.com/2012/11/makalah-bahan-bakar-minyak.html. [15 Februari 2015]
Wikipedia.http://id.wikipedia.org/wiki/Harga_bahan_bakar_minyak_di_Indonesia[
15 Februari 2015 ]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar